Jumat, 19 April, 2024

DPR Minta Polri Bongkar Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Siapa pelaku lapangan dan aktor intelektualnya serta apa motifnya

MONITOR, Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri diminta untuk membongkar hingga tuntas kasus dibakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mengaku terkejut dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

“Kesimpulan yang diambil oleh Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar Gedung Kejagung berasal dari open flame,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Tentunya, menurut pria yang akrab disapa Habib itu, kesimpulan Bareskrim Polri akan memiliki konsekuensi yang panjang, karena bisa diartikan bahwa kebakaran Gedung Kejagung ada unsur kesengajaan, berarti ada pula unsur pidana dalam kebakaran tersebut.

- Advertisement -

“Tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung Kejaksaan tersebut,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan bahwa perkara ini bukan perkara yang sembarangan karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung Kejagung tersebut.

“Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” kata Habib.

Oleh karenanya, Habib pun meminta Bareskrim Polri bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini hingga tuntas.

“Kita support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya dan jika mungkin ada aktor intelektualnya. Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER