Jumat, 26 April, 2024

Soal Revisi UU BI, Perry Warjiyo: Presiden Tegas Menjamin Independensi BI

MONITOR, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara menanggapi berbagai isu terkait independensi BI dari Revisi Undang-Undang BI (RUU BI). Melalui konferensi virtual di Jakarta, Kamis (17/9/2020) Perry mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk tidak akan mengganggu independensi BI.

“Dapat kami sampaikan dan kita sudah mencermati. Pada tanggal 2 September 2020, Presiden tegaskan dan menjamin independensi BI. Dalam kesempatan ini, beliau memberikan penjelasan bagi koresponden asing,” ungkapnya dalam konferensi virtual di Jakarta, Kamis 17 September 2020.

Bukan hanya itu saja, Perry juga menambahkan bahwa pernyataan Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum membahas lebih lanjut mengenai RUU BI tersebut. Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkan isu tersebut.

“Demikian juga Ibu Menteri Keuangan dalam keterangan persnya tanggal 4 september 2020 juga menegaskan yang sama. Dari keterangan pers, beliau menyatakan mengenai RUU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini,” terangnya.

- Advertisement -

“Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen,” tegas Perry.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER