PERBANKAN

Dorong Pemulihan Ekonomi, BI pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen

MONITOR, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

“Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu,” katanya dikutip dari laman bi.go.ig, Kamis (17/9/2020).

“Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.

Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula beberapa langka yaitu melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar; memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh. 

BI juga memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

Selanjutnya, BI juga mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Langkah lainnya, melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

Recent Posts

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

2 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

2 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

5 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

12 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

14 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

14 jam yang lalu