Kamis, 25 April, 2024

Delapan Prajurit TNI AL-AU Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Tujuh dari TNI AL dan satu dari TNI AU

MONITOR, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan tersangka yang berasal dari TNI AL dan AU yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.

Eddy menyampaikan, sampai dengan saat ini, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan Puspom TNI AU sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 oknum prajurit TNI, yang terdiri dari 10 orang oknum prajurit TNI AL dan 19 oknum prajurit TNI AU.

“Dari 29 oknum prajurit TNI tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak delapan orang dengan perincian tujuh orang prajurit TNI AL berasal dari tiga satuan, satu orang oknum prajurit TNI AU sebagai tersangka,” ungkapnya di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Selanjutnya, menurut Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya. 

- Advertisement -

“Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang,” ujarnya.

Eddy pun merinci, dari oknum prajurit TNI AD yang sudah diperiksa sebanyak 90 orang, kemudian yang jadi tersangka sebanyak 57 orang.

“Dari TNI AL sudah diperiksa 10 orang ditetapkan sebagai tersangka tujuh orang dan yang terakhir dari TNI AU sudah diperiksa 19 orang dan ditetapkan tersangka satu orang,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER