Sabtu, 27 April, 2024

Ini Upaya Menteri PPPA Cegah Praktik Eksploitasi Anak di Pilkada

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan pilkada serentak yang akan dihelat pada Desember 2020 kian dekat. Hal ini tak luput dari perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, atau biasa disapa Bintang Puspayoga.

Bintang mengingatkan, setiap anak yang belum mempunyai hak pilih berhak mendapat perlindungan dari penyimpangan pelaksanaan politik praktis. ⁣

Untuk melindungi anak dari pelanggaran pilkada, Kementerian PPPA menggandeng Bawaslu RI, KPU RI dan KPAI untuk melakukan Penandatanganan Surat Edaran Bersama Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang Ramah Anak untuk mencegah adanya praktik eksploitasi melalui pelibatan anak dalam kegiatan politik.

Ia berharap, upaya tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk melindungi anak dari praktik eksploitasi dan pelanggaran pelibatan di kegiatan politik.

“Saya harap, surat edaran ini tidak hanya sebagai dokumen semata, tetapi menjadi komitmen dan tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya rasa aman, nyaman dan tumbuh kembang yang berkualitas bagi anak Indonesi,” kata Bintang Puspayoga, belum lama ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER