JAWA TIMUR

Gubernur Khofifah Minta Pengrajin Daftarkan Inovasi Desain Batik ke HAKI

MONITOR, Pamekasan – Geliat pertumbuhan pelaku UMKM di Jawa Timur (Jatim) mampu berkontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 54 persen.

Ditambah lagi, jumlah pelaku UMKM juga telah mencapai 9,78 juta. Namun, di tengah adanya masa pandemi Covid-19, pelaku UMKM juga ikut terdampak hingga mengalami pelemahan.

Salah satu upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan pelaku UMKM. Sebab, selama ini penggerak perekonomian Jatim didominasi pelaku UMKM. Termasuk menggerakan pengrajin batik yang menjadi tumpuan perekonomian di Jatim.

Untuk itu, seusai melakukan penyerahan ventilator kepada RSUD di Bangkalan, Sampang dan Sumenep di Bakorwil Pamekasan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melihat secara langsung proses produksi serta hasil karya para pelaku usaha batik di sentra Batik Pamekasan, dua hari sebelumnya hal yang sama dilakukan di Tulungagung setelah gowes dengan penyintas dan Forkopimda Tulungagung.

Khofifah menjelaskan, sentra batik ini merupakan kumpulan dari pusatnya pengrajin di Jatim yang sudah dilakukan secara turun temurun dengan filosofi budaya yang kental.

“Saya sering kali menikmati cerita atau lukisan dari para pembatik sebelum saya membeli,” ungkapnya di sela-sela ia menggoreskan canting yang sudah dicelupkan malam sebelumnya.

Melihat hal tersebut, Khofifah mengajak seluruh masyarakat untuk bangga buatan Indonesia, khususnya Jatim terutama varian batik Jatim. Apalagi, hasil batik yang dihasilkan pelaku UMKM dan pengrajin batik di Jatim sangat luar biasa. Bahkan, hal ini senada dengan semangat tema HUT ke-75 RI yaitu Bangga Buatan Indonesia.

“Ajakan ini menjadi salah satu strategi untuk memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di Jatim akibat pandemi Covid-19,” jelas orang nomor satu di Jatim.

Menurutnya, secara bersama-sama memaksimalkan, mendorong, sekaligus menyerap produk-produk UMKM Jatim.

Selain mengajak masyarakat bangga terhadap buatan Jatim, gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta para pengrajin batik mendaftarkan inovasi desain batiknya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HAKi).

“Produk industri kreatif seperti desain batik luar biasa. Karenanya, kreativitas dan inovasi terhadap desain batik yang sudah menjadi produk harus segera didaftarkan kepada Hak Kekayaan Intelektual. Supaya ini menjadi bagian dari penguatan pengakuan ekonomi kreatif (ekotif) yang membutuhkan inovasi dan kreativitas,” pungkas Khofifah.

Recent Posts

Kemenag dan Leiden University Jalin Kerja Sama Internasionalisasi PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama internasional dengan Leiden University, Belanda dalam peningkatan…

7 menit yang lalu

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

2 jam yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

8 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

11 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

12 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

15 jam yang lalu