MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap pengerahan para preman pasar dalam upaya pendisiplinan warga terkait penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 tidak terjadi.
“Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan, apalagi jika yang memberikan kewenangan ini adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan preman pasar akan menggantikan fungsi penegakan hukum dan hal ini akan menjadi masalah baru lagi.
“Harus diingat, bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.
Artinya, lanjut Habib, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung, yakni Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri?,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Habib, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden. “Sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.
“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020) lalu.
Gatot juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi itu akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.
Selain itu, Gatot menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran Covid-19, seperti pasar, perkantoran, maupun permukiman.