PERBANKAN

BI Perketat Protokol Penukaran Uang Rp 75.000, Begini Alurnya

MONITOR, Jakarta – Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II kembali ketat diberlakukan di DKI Jakarta, penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan Rp 75.000 tetap bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan bahwa BI mengatur penukaran dengan protokol yang lebih ketat. Misalnya untuk masyarakat yang menukar secara kolektif jumlah loket verifikasi penukaran ditambah menjadi 5 di pagi hari dan 9 di siang hari.

“Untuk kolektif kita sediakan ruangan khusus, alurnya kita ubah yang tadinya sama-sama di lantai 1, validasi jadi di lantai 2 kemudian baru tukar di loket uang lantai 1,” kata Marlison, Selasa (15/9/2020).

Marlison mengungkapkan, untuk penukaran uang secara kolektif terus bertambah. Sebelumnya hanya 150 kelompok per hari, saat ini 350 kelompok per hari.

Dia menyebutkan, penukaran kolektif ini masih bisa terus dilakukan oleh masyarakat hingga uang pecahan Rp 75.000 tertukar. Sebelumnya penukaran kolektif ini bisa dilakukan untuk Kementerian/Lembaga, asosiasi, instansi, swasta hingga kelompok RT. Minimal anggota dalam kelompok kolektif tersebut sebanyak 17 orang.

Penukaran secara kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan uang pecahan ini.

Selain itu, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000 dan sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK. Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainnya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT) .Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.

“Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang,” jelasnya.

Recent Posts

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…

3 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta Ada Pembenahan Sistem PPDS Buntut Dokter Meninggal Diduga Dampak Bullying

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…

3 jam yang lalu

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

10 jam yang lalu

Indonesia Tandatangani Tujuh MoU pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…

11 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kendaraan ODOL di Ruas Jakarta–Cikampek

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…

11 jam yang lalu

Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…

12 jam yang lalu