PERBANKAN

BI Perketat Protokol Penukaran Uang Rp 75.000, Begini Alurnya

MONITOR, Jakarta – Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II kembali ketat diberlakukan di DKI Jakarta, penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan Rp 75.000 tetap bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan bahwa BI mengatur penukaran dengan protokol yang lebih ketat. Misalnya untuk masyarakat yang menukar secara kolektif jumlah loket verifikasi penukaran ditambah menjadi 5 di pagi hari dan 9 di siang hari.

“Untuk kolektif kita sediakan ruangan khusus, alurnya kita ubah yang tadinya sama-sama di lantai 1, validasi jadi di lantai 2 kemudian baru tukar di loket uang lantai 1,” kata Marlison, Selasa (15/9/2020).

Marlison mengungkapkan, untuk penukaran uang secara kolektif terus bertambah. Sebelumnya hanya 150 kelompok per hari, saat ini 350 kelompok per hari.

Dia menyebutkan, penukaran kolektif ini masih bisa terus dilakukan oleh masyarakat hingga uang pecahan Rp 75.000 tertukar. Sebelumnya penukaran kolektif ini bisa dilakukan untuk Kementerian/Lembaga, asosiasi, instansi, swasta hingga kelompok RT. Minimal anggota dalam kelompok kolektif tersebut sebanyak 17 orang.

Penukaran secara kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan uang pecahan ini.

Selain itu, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000 dan sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK. Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainnya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT) .Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.

“Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang,” jelasnya.

Recent Posts

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

8 menit yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

46 menit yang lalu

Hadiri MIKTA, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…

57 menit yang lalu

Tips Hindari Heat Stroke, Dokter Sarankan Jemaah Haji Banyak Minum Air Putih

MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…

2 jam yang lalu

Menparekraf Sampaikan Data Performansi Wisman pada Maret 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

3 jam yang lalu

Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…

4 jam yang lalu