PERBANKAN

BI Perketat Protokol Penukaran Uang Rp 75.000, Begini Alurnya

MONITOR, Jakarta – Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II kembali ketat diberlakukan di DKI Jakarta, penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan Rp 75.000 tetap bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan bahwa BI mengatur penukaran dengan protokol yang lebih ketat. Misalnya untuk masyarakat yang menukar secara kolektif jumlah loket verifikasi penukaran ditambah menjadi 5 di pagi hari dan 9 di siang hari.

“Untuk kolektif kita sediakan ruangan khusus, alurnya kita ubah yang tadinya sama-sama di lantai 1, validasi jadi di lantai 2 kemudian baru tukar di loket uang lantai 1,” kata Marlison, Selasa (15/9/2020).

Marlison mengungkapkan, untuk penukaran uang secara kolektif terus bertambah. Sebelumnya hanya 150 kelompok per hari, saat ini 350 kelompok per hari.

Dia menyebutkan, penukaran kolektif ini masih bisa terus dilakukan oleh masyarakat hingga uang pecahan Rp 75.000 tertukar. Sebelumnya penukaran kolektif ini bisa dilakukan untuk Kementerian/Lembaga, asosiasi, instansi, swasta hingga kelompok RT. Minimal anggota dalam kelompok kolektif tersebut sebanyak 17 orang.

Penukaran secara kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan uang pecahan ini.

Selain itu, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000 dan sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK. Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainnya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT) .Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.

“Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang,” jelasnya.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

42 menit yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

4 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

10 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

12 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

16 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

17 jam yang lalu