PERBANKAN

BI Perketat Protokol Penukaran Uang Rp 75.000, Begini Alurnya

MONITOR, Jakarta – Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II kembali ketat diberlakukan di DKI Jakarta, penukaran uang pecahan khusus kemerdekaan Rp 75.000 tetap bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan bahwa BI mengatur penukaran dengan protokol yang lebih ketat. Misalnya untuk masyarakat yang menukar secara kolektif jumlah loket verifikasi penukaran ditambah menjadi 5 di pagi hari dan 9 di siang hari.

“Untuk kolektif kita sediakan ruangan khusus, alurnya kita ubah yang tadinya sama-sama di lantai 1, validasi jadi di lantai 2 kemudian baru tukar di loket uang lantai 1,” kata Marlison, Selasa (15/9/2020).

Marlison mengungkapkan, untuk penukaran uang secara kolektif terus bertambah. Sebelumnya hanya 150 kelompok per hari, saat ini 350 kelompok per hari.

Dia menyebutkan, penukaran kolektif ini masih bisa terus dilakukan oleh masyarakat hingga uang pecahan Rp 75.000 tertukar. Sebelumnya penukaran kolektif ini bisa dilakukan untuk Kementerian/Lembaga, asosiasi, instansi, swasta hingga kelompok RT. Minimal anggota dalam kelompok kolektif tersebut sebanyak 17 orang.

Penukaran secara kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan uang pecahan ini.

Selain itu, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000 dan sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK. Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainnya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT) .Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.

“Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang,” jelasnya.

Recent Posts

Kemenperin: Industri Penunjang Migas Lokal Perkuat Kemandirian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri…

8 menit yang lalu

Menag Terima Donasi Rp500 Juta dari Jemaah Istiqlal untuk Korban Banjir Sumatra

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, secara simbolis menerima donasi kemanusiaan dari jemaah Masjid…

2 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Ruas Tol Destinasi Wisata Selama Libur Nataru 2025/2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono memastikan kesiapan…

4 jam yang lalu

GKB-NU Apresiasi Konsultasi Ulama di Lirboyo, Dorong Muktamar Netral dan Transisi Damai NU

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyampaikan apresiasi atas hasil konsultasi antara…

5 jam yang lalu

Persiapan Haji 2026, Gus Irfan Tekankan Pelayanan Humanis

MONITOR, Jakarta - Siang itu, suasana Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DKI Jakarta tampak…

6 jam yang lalu

Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata, Wamenpar Tegaskan Banten Harus Bebas Pungli

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, yang akrab disapa Ni…

9 jam yang lalu