MEGAPOLITAN

Aparat Ancam Jemput Paksa Warga Jakarta Positif Covid-19 yang Tak Mau Diisolasi

MONITOR, Jakarta – Peringatan keras dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga terpapar covid-19 yang tak mau di isolasi. Tak tanggung-tanggung, aparat dari Polisi Pamong Praja DKI akan menjemput paksa pasien tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan, akan menjemput paksa warga yang positif terpapar virus corona atau Covid-19 yang menolak diisolasi pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI.

“Apabila yang bersangkutannya tidak bersedia (diisolasi) maka kami akan melakukan jemput paksa ya,” ujar Arifin di Balaikota Jakarta, Selasa (15/9).

Arifin mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawal penjemputan pasien corona untuk dilakukan karantina ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 atau Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah,” papar Arifin.

Namun demikian kata Arifin, pihaknya mengaku, hingga saat ini, belum mendapatkan arahan untuk melaksanakan penjemputan paksa terhadap pasien Covid-19 yang tidak mau diisolasi ke Wisma Atlet maupun RS rujukan.

Dirinya berharap, warga yang terjangkit virus corona menyadari risiko yang ditimbulkan bila isolasi mandiri di rumah. Sebab kata dia, jika dilakukan karantina di rumah dikhawatirkan akan menularkan virus Corona ke anggota keluarga yang lain.

“Mudah mudahan semua sadar. Bahwa ada kekhawatiran mereka yang terpapar covid kemudian isolasi mandiri kalau tidak mempunyai kedisiplinan ya, kemudian ruang tempat yang tidak mencukupi bisa jadi penularan akan terus menerus, dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama,”pungkasnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

8 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu