MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung, Ahad (13/09/2020) kemarin. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi di Jakarta, Senin (14/9).
Menyikapi peristiwa ini, Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional. ia pun meminta kedepannya keamanan para dai saat bertugas menjalankan dakwah harus dijaga.
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…