MONITOR, Jakarta – Kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian menuai sorotan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Ia mengutuk keras tindakan kriminal terhadap para ulama.
Menurutnya, aksi yang dilancarkan pelaku harus diproses dengan tegas. Sebab, tindakan tersebut mengarah pada aksi pembunuhan terencana dan teror terbuka.
“Atas nama Ketua Umum ICMI, saya mengutuk penusukan dengan senjata tajam untuk tujuan pembunuhan terencana dan teror terbuka kepada Syeikh Ali Jaber, ulama yang sedang tabligh di depan umum,” kata Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya di Twitter, Senin (14/9).
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini bahkan mendorong aparat kepolisian hingga penegak hukum lainnya untuk memberikan hukuman maksimal bagi pelaku penyerang, yakni hukuman mati.
“Saya sarankan polisi dan jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati,” pinta Jimly.
“Mohon polisi dan jasa segera proses hukum yang bersangkutan ke pengadilan dengan tuntutan sanksi paling maksimal mati,” tegasnya.