Jumat, 26 April, 2024

Golkar Minta BPK dan KPK Awasi Ketat Anggaran Covid-19 DKI

MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turut mengawasi penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 di Jakarta.

Pasalnya, ada anggaran triliunan yang kabarnya digunakan dalam penanganan Covid-19. Salah satu anggaran yang digunakan berupa bantuan sosial (bansos) untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

“Ingat ada anggaran triliunan rupiah dalam mengatasi Covid-19 ini. BPK dan KPK harus ikut mengawasi, jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran ini,” ujar Baco kepada MONITOR, Senin (14/9).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta ini mengatakan, pihaknya khawatir ada orang-orang yang justru menikmati anggaran sangat besar tersebut.

- Advertisement -

“Saya khawatir ada oknum-okunum yang justru tersenyum dengan adanya musibah ini, dengan memanfaat anggaran yang begitu besar dalam penanganan Covid-19. Apalagi setahu saya dalam pengadaan bantuan sosial semua tidak dilakukan dengan proses lelang melainkan dengan penunjukan langsung (PL),” ungkapnya.

“Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai ada sebagian orang senang, tetapi di sisi lain orang menderita karena Covid-19 ini,” tegasnya.

Apalagi kata Baco, dalam penanganan Covid-19 ini DKI akan menggunakan dana cadangan yang jumlahnya Rp 1,4 triliun dan dana pinjaman ke BUMN yang nilainya Rp 12,5 trilunan yang semua tanpa pernah dikoordinasikan terlebih dahulu kepada DPRD sebagai mitra kerja eksekutif.

“Jadi anggaran untuk Covid – 19 di DKI ini begitu besar dan harus diawasi,” tandasnya.

Baco pun menyoroti kepedulian Pemerintah Pusat yang membantu Pemerintah DKI dalam penanganan Covid-19 hingga Rp 4 triliunan. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat saat ini juga harus dihargai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah DKI harus juga menghargai perhatian pemerintah pusat. Dimana semua keputusan apapun yang akan diambil DKI dalam penanganan Covid-19, seyogyanya dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Diantaranya saat akan memberlakukan kembali PSBB,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan dana bansos dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD DKI yang nilainya mencapai Rp 5,3 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER