PERISTIWA

Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Jasa Marga: Mebahayakan Diri Sendiri dan Pungguna Jalan Lain!

MONITOR, Ciawi – Jasa Marga bersama dengan Pihak Kepolisian saat ini tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga), kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta Pihak Kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” tegasnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan masuk untuk kendaraan memasuki tol selain kendaraan roda empat atau lebihm.

“Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol,” tambah Oemi.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

“Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan,” Oemi menegaskan.

Recent Posts

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

19 menit yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

2 jam yang lalu

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

3 jam yang lalu

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

4 jam yang lalu

Kritik Panji Pragiwaksono Memanen Tawa, Melemahkan Publik

Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…

4 jam yang lalu

KKP Segel 99 Ton Ikan Impor Ilegal, Selamatkan Uang Negara Rp4,48 Miliar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pelanggaran impor sebanyak 99.972 kg ikan…

6 jam yang lalu