MONITOR, Sumatera Selatan – Tiga pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan jalan lintas Baturaja-Muaradua berhasil diringkus Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno, mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang ditangkap pada Jumat (11/9/2020) tersebut yaitu YA (23), AZ (20) dan FB (25).
“Ketiga pelaku tercatat berdomisili di Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan,” ungkapnya di Baturaja, Minggu (13/9/2020).
Priyatno mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban, seorang guru warga Baturaja yang ditodong oleh para tersangka. Berbekal dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing.
“Namun, ada pelaku yang melawan saat ditangkap. Hasilnya, kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” katanya.
Menurut Priyatno, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku beraksi dengan cara mengikuti korbannya dari belakang. “Ketiga pelaku berbagi tugas. Dua pelaku mencegat korbannya, satu lagi mengawasi situasi,” ujarnya.
Saat di jalanan sepi, lanjut Priyatno, pelaku langsung memberhentikan korbannya dan mengancam dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk merampas sepeda motor milik korban. “Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, Priyatno menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan mereka.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.