PEMERINTAHAN

Mahfud Sebut Masalah PSBB Jakarta karena Kesalahan Tata Kata

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MS, mengungkapkan bahwa permasalahan yang timbul dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta karena kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

“Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu,” ungkapnya dalam seminar nasional ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia’ yang digelar secara daring, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

Mahfud mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan kembali PSBB. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah pengumuman yang mendadak dan pemilihan kalimat ‘DKI Jakarta akan menarik rem darurat’.

“Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya,” katanya.

Mahfud menegaskan bahwa PSBB sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam lingkup-lingkup tertentu.

“Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu,” ujarnya.

Mahfud menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan sektor perekonomian nasional.

“Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan,” ungkapnya.

Akibatnya, Mahfud menyebutkan, setelah PSBB total diumumkan, esok harinya sekitar pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

“Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan,” ujarnya.

Recent Posts

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

5 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

6 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

6 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

7 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

9 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

9 jam yang lalu