PEMERINTAHAN

Tekan Covid-19, Erick Thohir: Ini Tanggungjawab Semua Pihak

MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan penanganan pandemi virus Corona adalah tanggungjawab semua elemen bangsa. Ia mengatakan perlu ada upaya bersama dalam pengendalikan virus berbahaya ini.

Menurutnya, Pemerintah terus berupaya menekan angka kasus pandemi. Akan tetapi, lagi-lagi ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan sendirian.

“Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, dan ini adalah tanggung jawab bersama. Tanggung jawab semua pihak,” tegas Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Ia juga mengingatkan, khususnya para pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak 2020, baik KPU, Bawaslu juga para kontestan harus memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai penyebaran pandemi.

“Suksesnya pilkada harus disertai juga dengan keberhasilan penanganan Covid-19,” pungkas Erick.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

8 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

22 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

22 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

22 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

23 jam yang lalu