POLITIK

PKS: Pemerintah Perlu Terbitkan Norma Hidup Baru

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani menyadari beberapa minggu ini kasus Covid-19 semakin tidak terkontrol. Ia menilai Pemerintah perlu saatnya melakukan terobosan.

Misalnya, kata dia, dengan menerapkan norma hidup yang baru sampai menerbitkan kebijakan yang scientific based. Hal tersebut dikatakan Mardani, sebagai dua hal yang wajib dilakukan.

“Terkait norma hidup baru, menjaga kesehatan melalui budaya hidup bersih diiringi dengan olahraga dan pola makan yang baik harus digencarkan,” kata Mardani, Jumat (11/9).

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat memakai masker dan jaga jarak harus dijadikan sebagai suatu kebiasaan.

“Secara tidak langsung norma baru mengajarkan kita lebih islami karena kesehatan dan produktivitas adalah asas Islam,” terangnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

4 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

19 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

19 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

19 jam yang lalu