PEMERINTAHAN

Ditjen PSP Kementan akan Realokasi Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melaui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyiapkan sebuah strategi untuk mengatasi keluhan petani terhadap pupuk. Rencananya, Kementan akan melakukan realokasi pupuk subsidi agar kebutuhan pertanian terpenuhi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian akan terus berusaha agar permasalahan pupuk tidak terkendala. Mentan bahkan meninjau langsung gudang pupuk Petrokimia di Malang dan Indramayu, juga gudang pupuk PT Kujang di Indramayu untuk memastikan ketersediaan stok.

“Dikuranginya alokasi pupuk subsidi di tahun ini, memang membuat Kementerian Pertanian menjadi lebih selektif dalam pendistribusian pupuk subsidi. Tapi kita bisa pastikan stok pupuk yang ada di gudang pabrik pupuk aman, artinya mencukupi. Kita juga berusaha agar aloksi pupuk subsidi bisa ditambah agar pertanian maksimal,” tutur Mentan SYL, Kamis (10/9/2020).

Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menegaskan Kementerian Pertanian tidak tinggal diam mendengar keluhan petani di sejumlah daerah mengenai keberadaan pupuk. Seperti keluhan petani di Karawang, Cirebon, Bantul, Subang, dan lainnya.

“Kita sudah menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk mengamankan kebutuhan pupuk para petani. Salah satu upaya yang kita tempuh adalah melakukan realokasi pupuk subsidi tersebut,” terangnya.

Sarwo Edhy menjelaskan, salah satu langkah yang akan diambil adalah akan menarik alokasi pupuk di Desember ke bulan Agustus dan September.

“Kita juga akan melakukan realokasi untuk daerah kebutuhannya telah tercukupi dan memiliki stok lebih, kita akan tarik ke daerah yang masih kurang pupuknya. Langkah ini bisa lebih efektif dalam menghadapi permasalahan,” tuturnya.

Namun, Sarwo Edhy juga menegaskan jika Kementerian Pertanian juga terus mengupayakan agar anggaran untuk alokasi pupuk subsidi bisa ditambah. Dan usulan Kementan ini telah disetujui Kementerian Keuangan yang akan menambah kekurangan alokasi pupuk subsidi sekitar 1 juta ton, atau senilai Rp3,14 triliun. Dan proses penyelesaian dokumen anggaran sedang dalam penyelesaian.

Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekitar Rp2 triliun. Kementan sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Menteri Keuangan.

“Alhamdulillah disetujui. Penyelesaian seluruh dokumen anggaran sedang dilakukan percepatan untuk percepatan penambahan alokasi pupuk subsidi,” ujarnya.

Menurut Sarwo Edhy, persetujuan tambahan pupuk subsidi tersebut sudah dibahas dalam Rakortas beberapa waktu lalu.

“Tambahannya sekitar 1 juta ton atau senilai Rp3,14 triliun. Kita harapkan tambahan segera keluar, sehingga kekurangan pupuk dapat diatasi,” tegasnya.

Sarwo Edhy, mengatakan untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 01/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Beradasakan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB

Recent Posts

Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

MONITOR, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menetapkan secara resmi pemenang "Pertamuda Seed and Scale 2024"…

45 menit yang lalu

Resmikan PUN Jembrana, Menteri Maman Harap Pedagang Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meresmikan Pasar Umum Negara (PUN),…

2 jam yang lalu

Kabar Gembira! Wamenag Ungkap Prabowo Janji Akan Naikan Honor Setiap Guru

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…

4 jam yang lalu

HGN 2024, DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Agar Tak Ada Lagi yang Berutang

MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…

5 jam yang lalu

MLA Tak Dimungkinkan, Pakar Nilai DPR Jalani Fungsi Pengawasan dengan Baik di Kasus Mary Jane

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…

5 jam yang lalu

169 Ribu Personel TNI dan Alutsista Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…

5 jam yang lalu