POLITIK

Disaksikan KPK, Pemerintah-Bawaslu Teken SKB Pengawasan ASN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah diwakili Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN bersama Bawaslu RI menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Penandatanganan SKB tersebut digelar secara virtual dengan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Purnomo Sidi.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa tujuan SKB tersebut antara lain sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN,” ungkapnya.

Menurut Tjahjo, netralitas ASN menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat dan iklim demokrasi yang sehat dalam sebuah pemilu yang digelar langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan bahwa netralitas ASN menjadi kunci penting dalam meminimalisir konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat daerah.

“Netralitas menjadi kunci keberhasilan pilkada ini, juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, karena pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis,” katanya.

Sementara terkait pengawasan pemilu, Ketua Bawaslu RI Abhan, berharap keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada 2018 lalu. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mencatat, sedikitnya ada 700 kasus ketidaknetralan oknum TNI, Polri dan ASN.

“ASN sering ada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,” ujarnya.

Abhan menyebutkan, faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi dan ancaman dari kekuasaan birokrasi.

“Sebab, mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

19 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

15 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

16 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

18 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

19 jam yang lalu