POLITIK

Disaksikan KPK, Pemerintah-Bawaslu Teken SKB Pengawasan ASN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah diwakili Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN bersama Bawaslu RI menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Penandatanganan SKB tersebut digelar secara virtual dengan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Purnomo Sidi.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa tujuan SKB tersebut antara lain sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN,” ungkapnya.

Menurut Tjahjo, netralitas ASN menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat dan iklim demokrasi yang sehat dalam sebuah pemilu yang digelar langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan bahwa netralitas ASN menjadi kunci penting dalam meminimalisir konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat daerah.

“Netralitas menjadi kunci keberhasilan pilkada ini, juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, karena pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis,” katanya.

Sementara terkait pengawasan pemilu, Ketua Bawaslu RI Abhan, berharap keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada 2018 lalu. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mencatat, sedikitnya ada 700 kasus ketidaknetralan oknum TNI, Polri dan ASN.

“ASN sering ada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,” ujarnya.

Abhan menyebutkan, faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi dan ancaman dari kekuasaan birokrasi.

“Sebab, mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Di Gelaran Hannover Messe 2024, Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia

MONITOR, Jakarta - Peningkatan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri merupakan…

22 menit yang lalu

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

6 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

10 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

11 jam yang lalu

Fadli Zon: Petani Indonesia Harus Lebih Sejahtera di Tangan Pemimpin Baru

Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…

11 jam yang lalu

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…

13 jam yang lalu