Kamis, 25 April, 2024

Anies dan DPRD DKI Tak Kompak soal Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI, terlihat berseteru soal anggaran dana cadangan sebesar Rp 1,4 triliun. Dalam rapat paripurna pandangan Fraksi DPRD DKI Jakarta, sebagian Fraksi di DPRD DKI menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginginkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10/1999 tentang dana cadangan daerah dicabut. Sebagian besar Fraksi di DPRD DKI justru meminta perda tersebut cukup direvisi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, membenarkan ada perbedaan pendapat soal Perda dana cadangan Rp 1,4 triliun tersebut.

‘”Jadi begini, dana cadangan Rp 1,4 triliun ini kan selama ini memang tidak pernah digunakan. Nah, Pak Gubernur minta perdanya dicabut. Sementara mayoritas Fraksi di DPRD menilai tidak perlu dicabut tapi cukup direvisi saja,” ujar Taufik.

Dijelaskann Taufik, saat ini pihak eksekutif dan legislatif akan mencari solusi terbaik soal apakah perda dana cadangan dicabut atau direvisi.

- Advertisement -

“Intinya kan bagaimana dana cadangan Rp 1,4 triliun ini bisa cair. Nanti kami di DPRD akan membahas soal dana cadangan ini di Bapemperda,” terang Taufik.

Disebutkan Taufik, ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini dana cadangan tersebut sangat dibutuhkan sekali. Namun Taufik berharap, dana cadangan Rp 1,4 triliun tersebut tidak dihabiskan untuk menyelesaikan soal Covid-19. Melainkan bisa digunakan untuk keperluan lain yang tak kalah penting dengan penanganan Covid-19.

“Ya, kalau sekarang penanganan Covid-19 memang harus dinomor satukan dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan Rancangan Perda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, agar dana cadangan itu bisa dialihkan ke pendapatan daerah.

Anies menyebutkan saat ini pendapatan daerah terdampak akibat pandemi Covid-19 sehingga butuh sumber pendapatan daerah dari sumber lain.

“Perlu mencari alternatif sumber penerimaan daerah yang lain,” ujar Anies di DPRD DKI, Senin (7/9).

APBD DKI 2020 mengalami kontraksi hampir 53,66 persen. Dari target realisasi pendapatan APBD DKI tahun 2020 mencapai Rp 87,95 triliun, diperkirakan hanya akan memperoleh Rp 47,18 triliun.

Per 31 Agustus lalu, kata Anies, dana cadangan daerah Pemerintah DKI tercatat Rp 1,444 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER