Kamis, 25 April, 2024

WNI Dilarang Masuk 59 Negara, PAN: Perbanyak Tracing dan Testing

MONITOR, Jakarta – Pelarangan warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke 59 negara dinilai sebagai bukti penanganan virus Corona (Covid-19) dalam negeri masih bermasalah. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (9/9).

Menurut dia, 59 negara yang menetapkan pelarangan tersebut pantas khawatir dengan penyebaran virus Corona dari para WNI.

“Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting diperhatikan dan disikapi oleh Pemerintah Indonesia, karena berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk kegiatan ekonomi WNI di 59 negara tersebut,” kata Saleh.

Ia berpandangan, bila WNI tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Terlebih, sambung dia, di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri.

- Advertisement -

“Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia,” paparnya.

Implikasinya, lanjut dia, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional akan terdampak yang luar biasa. Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

“Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya,” harap dia.

Oleh karenanya, Saleh mendesak agar pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun.

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid di tengah masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER