Ilustrasi jeruji sel tahanan
MONITOR, Medan – Seorang tahanan kasus narkoba, Muhammad Wahyudi (39), melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9/2020).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, mengungkapkan bahwa Wahyudi resmi mempersunting kekasihnya, Zunila Lase, di kantornya.
Arifin mengatakan bahwa sang pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020.
“Saya jadi saksi kedua penganten dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar,” katanya di Kantor Polsek Medan Timur.
Selain Arifin, prosesi akad nikah tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarga kedua mempelai dan anggota polisi lain yang bertugas di sana.
Setelah kedua pasangan pengantin itu melaksanakan ijab kabul, suasana pun berubah haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang diterima, sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Kantor Polsek Medan Timur itu.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…