MONITOR, Medan – Seorang tahanan kasus narkoba, Muhammad Wahyudi (39), melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9/2020).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, mengungkapkan bahwa Wahyudi resmi mempersunting kekasihnya, Zunila Lase, di kantornya.
Arifin mengatakan bahwa sang pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020.
“Saya jadi saksi kedua penganten dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar,” katanya di Kantor Polsek Medan Timur.
Selain Arifin, prosesi akad nikah tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarga kedua mempelai dan anggota polisi lain yang bertugas di sana.
Setelah kedua pasangan pengantin itu melaksanakan ijab kabul, suasana pun berubah haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang diterima, sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Kantor Polsek Medan Timur itu.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…