Jumat, 26 April, 2024

28 PMI Ilegal Ditangkap Tentara Malaysia di Perairan Johor

TDM menyebutkan bahwa penangkapan tersebut terjadi di sektor operasi Merpati 2

MONITOR, Kuala Lumpur – Sebanyak 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) ditangkap oleh Tentara Darat Malaysia (TDM) saat melaksanakan operasi Benteng.

Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur pada Rabu (9/9/2020), TDM menyebutkan bahwa penangkapan tersebut terjadi di sektor operasi Merpati 2 yaitu sebagian dari wilayah operasi Benteng Sektor Selatan di bawah tanggung jawab Brigade Ketujuh Infantri Malaysia (7 Briged).

Mereka ditangkap oleh Pasukan Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 06.00 waktu setempat di perairan Ladang Brunei, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

Kejadian itu berlangsung saat Pos Pemerhati 2 (OP 2) Kompeni Alpha (Kompeni A) telah melihat sebuah perahu sedang berlayar di sekitar perairan Ladang Brunei. Kemudian, Kompeni A seterusnya mengatur gerakan menuju ke lokasi tersebut.

- Advertisement -

Sedangkan kronologisnya, sekitar pukul 07.00 waktu setempat, perahu tersebut telah merapat ke pesisir pantai pada jarak 500 meter dari lokasi pos.

Pengamatan dari OP 2 membuktikan bahwa terdapat pergerakan orang sedang mendarat dari perahu di pesisir pantai Ladang Brunei dan masuk ke kawasan belukar berhampiran pantai.

Mereka kemudian menyerbu ke kelompok PMI ilegal tersebut dan melakukan penggeledahan. Sebanyak 26 orang PATI yang terdiri 18 orang laki-laki dan delapan perempuan yang baru tiba untuk masuk ke Malaysia pun diperiksa.

Sementara itu, dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan. Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM18,173.99 atau sekitar Rp64 juta.

Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti Standar Operasional Standar (SOP) Covid-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru belum memberikan tanggapan dan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER