MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memeriksa pengelolaan keuangan negara yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), badan usaha milik negara, badan layanan umum dan badan usaha milik daerah, serta TNI dan Polri, lembaga atau badan lain,” ungkap Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Jokowi menyampaikan hal itu dalam acara ‘Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19’ yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran Kabinet Indonesia Maju dan juga Ketua BPK Agung Firman Sampurna beserta pejabat terkait lainnya.
“Saya menyambut gembira acara ‘kick off meeting’ pada hari ini. Kami mendukung pemeriksaaan ini dilakukan segera, agar pemeriksaan ini mendukung kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, langkah BPK itu pun mendukung agar pengelolaan keuangan negara atas penanganan Covid-19 menjadi transparan, akuntabel dan efektif.
“Sebagaimana kita tahu, pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk TNI/Polri, BUMN untuk melakukan langkah-langkah extraordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian,” katanya.
Sejumlah contoh yang harus dikerjakan pemerintah misalnya mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah pandemi, mempersiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat hingga menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan.
“Semua itu harus dilakukan dengan extraordinary, cara yang tidak seperti biasanya, cara yang tidak standar. Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, yang short cut,” ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan dari seluruh tindakan itu adalah demi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat lebih penting dibanding prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri yang memang sudah waktunya harus kita rombak,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi menyebutkan, upaya luar biasa pemerintah juga dilakukan di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa penyaluran barang-barang kebutuhan pokok hingga bantuan sosial berupa uang tunai.
“Hal ini harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat,” katanya.
Menurut Jokowi, hal itu dilakukan agar perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan.
“Semua itu saya tegaskan kembali berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis. Pemerintah harus mengganti channel kerja, dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa,” ungkapnya.
Mengingat pandemi pun masih berlangsung, Jokowi menyampaikan, pemerintah, juga masih butuh fleksibilitas dalam bekerja.
“Seperti juga kondisi dunia pada umumnya, kita masih butuh waktu untuk keluar dari kondisi ini, pemerintah masih butuh fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani dengan cepat, tepat sasaran dan efisien,” ujarnya.
Menurut Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, sejumlah masalah yang sudah teridenfitikasi dalam penanganan Covid-19 adalah ketidakandalan data, kurang transparannya aparatur negara serta ragam bantuan sosial dari berbagai kementerian yang berbeda dengan tujuan yang sama, sehingga berisiko tumpang tindih.
“Pemeriksaan ini disebut pemeriksaan semesta atau audit universe. Kami menyebut risk based comprehensive audit, dan Presiden pun dapat memperoleh hasil audit secara rutin setiap bulannya agar masalah tata kelola dan segala kedaruratannya bisa segera diawasi,” katanya.