Rabu, 24 April, 2024

Bamsoet Minta KPU Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada 2020

KPU/Bawaslu bisa minta bantuan Satpol PP atau bahkan TNI-Polri

MONITOR, Jakarta – Seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara, diharapkan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Untuk karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah daerah (pemda) makin tegas menegakkan protokol kesehatan (prokes) karena terus meningkatnya kasus Covid-19 dan proses persiapan Pilkada 2020 telah berlangsung.

“Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Pada hari Sabtu (5/9/2020), dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bahkan, Bamsoet mengatakan, beberapa bakal pasangan calon di sejumlah daerah dilaporkan terpapar Covid-19.

- Advertisement -

Bamsoet juga menilai, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon di beberapa daerah, misalnya saja kegiatan pendaftaran yang masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.

Menurut Bamsoet, ketika protokol kesehatan dilanggar, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak segan-segan meminta bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) untuk menjaga ketertiban.

“Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI/Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik,” ujarnya.

Bamsoet memprediksi, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye pilkada yang berlangsung selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Oleh karena itu, Bamsoet meminta bakal pasangan calon harus mampu mengendalikan massa pendukungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, KPUD dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada,” katanya.

Kalau setiap pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada di 270 daerah gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan masa pendukungnya, menurut Bamsoet, maka pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan akan marak terjadi.

Guna meminimalisasi potensi penularan Covid-19 pada periode kampanye Pilkada, lanjut Bamsoet, pemda harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan dan pasangan calon harus mampu mengendalikan pendukungnya.

Bamsoet menambahkan, jika langkah itu tidak berjalan, kegiatan pilkada justru bisa memicu lonjakan jumlah kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER