NASIONAL

Pegawainya Positif Covid-19, Kantor LPSK Tutup Lima Hari

MONITOR, Jakarta – Aktivitas perkantoran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dihentikan selama lima hari kerja, mulai 7-11 September 2020 dan akan kembali beroperasi serta dibuka untuk umum pada Senin (14/9/2020).

Penutupan kantor LPSK itu dilakukan menyusul telah keluarnya hasil uji usap atau test swab kerja sama LPSK dan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap seluruh pimpinan dan pegawai pada Kamis (3/9/2020). Dari hasil tes tersebut diketahui terdapat beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan bahwa penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk melakukan sterilisasi. Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur itu juga guna mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara pegawai. 

“Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Dengan tetap bekerja dari rumah, Hasto berharap, kondisi demikian tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban. “Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Hasto mengatakan, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti aplikasi permohonan perlindungan daring yang tersedia di Playstore, maupun berkomunikasi langsung dengan Tim LPSK melalui nomor Whatsapp 085770010048.

Terkait pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, lanjut Hasto, sebagian besar diantaranya tanpa gejala. “Mereka (pegawai positif Covid-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” katanya.

Dengan isolasi mandiri diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Selanjutnya, terhadap mereka yang positif, beberapa waktu ke depan akan kembali dites swab guna mengetahui kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, pada Kamis (3/9/2020), seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan LPSK menjalani test swab di halaman Kantor LPSK, Jakarta Timur. Pelaksanaan test swab dibantu tim dari BIN yang mengerahkan sebanyak 30 tenaga medis dan dua mobil lab.

Recent Posts

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

44 menit yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

2 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

3 jam yang lalu

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

5 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

6 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

6 jam yang lalu