KEUANGAN

Revisi UU BI Belum Dibahas, Sri Mulyani tegaskan Kebijakan Moneter tetap Kredibel dan Independen

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait revisi UU tentang Bank Indonesia (BI). Menurutnya pemerintah hingga saat ini belum membahas draf revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 yang merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

“Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9).

Sri Mulyani menegaskan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait kebijakan moneter tak berubah. Intinya, kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.

Menurut Sri Mulyani, BI dan pemerintah bersama-sama bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan.

Namun, meski belum membahas draf RUU BI yang diusulkan DPR, tetapi Sri Mulyani mengakui bahwa pemerintah melakukan evaluasi dan melihat berbagai faktor yang bisa diidentifikasi dalam memperbaiki stabilitas sistem keuangan.

Ada lima faktor lanjut Sri Mulyani yang menjadi bahan kajian pemerintah saat ini. Pertama, penguatan dari basis data dan informasi yang terintegrasi antar lembaga termasuk lembaga-lembaga yang masuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Perbaruan rekonsiliasi dan verifikasi harus dilakukan lebih intens, ini untuk lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan maka akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi bersama dengan anggota KSSK. Tujuannya adalah untuk menentukan langkah antisipasi penanganan permasalahan berikutnya.

“Otoritas pengawas bank dan otoritas moneter pernah berada dalam satu atap. Maksudnya, pengawasan perbankan pernah berada di bawah BI. Kemudian, saat ini pengawasan perbankan berada di bawah tanggung jawab OJK. Artinya, otoritas pengawas bank dan moneter kini sudah berbeda atap,” terangnya.

Sri Mulyani menambahkan masing-masing sistem tersebut baik mereka dalam satu atap maupun berbeda atap punya kelebihan dan kekurangan. Ini perlu dikaji secara lebih hati-hati.

Ketiga, penguatan sektor keuangan juga dilakukan dari sisi instrumen yang dapat digunakan oleh perbankan dalam mengatasi persoalan yang berpotensi dihadapi oleh bank.

Untuk itu, pemerintah bersama OJK, BI, dan LPS sedang mengkaji penyederhanaan dan persyaratan instrumen likuiditas bagi perbankan seperti pinjaman likuiditas jangka pendek dan pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah oleh BI yang memiliki fungsi sebagai the lender of the last resort.

Keempat, penguatan juga perlu dilakukan di LPS. Sri Mulayni menilai perlu ada wewenang lebih yang diberikan untuk LPS untuk bisa melakukan early intervention atau intervensi dini termasuk dalam bentuk penempatan dana.

Kelima, penguatan dari sisi pengambilan keputusan juga menjadi bagian dari bahan kajian KSSK. Dengan demikian, kebijakan yang diputuskan KSSK bisa lebih optimal dalam menangani masalah sistem keuangan.

Recent Posts

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

6 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

6 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

9 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

16 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

18 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

18 jam yang lalu