KEUANGAN

Revisi UU BI Belum Dibahas, Sri Mulyani tegaskan Kebijakan Moneter tetap Kredibel dan Independen

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait revisi UU tentang Bank Indonesia (BI). Menurutnya pemerintah hingga saat ini belum membahas draf revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 yang merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

“Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9).

Sri Mulyani menegaskan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait kebijakan moneter tak berubah. Intinya, kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.

Menurut Sri Mulyani, BI dan pemerintah bersama-sama bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi memajukan kesejahteraan rakyat demi kemakmuran dan keadilan yang berkesinambungan.

Namun, meski belum membahas draf RUU BI yang diusulkan DPR, tetapi Sri Mulyani mengakui bahwa pemerintah melakukan evaluasi dan melihat berbagai faktor yang bisa diidentifikasi dalam memperbaiki stabilitas sistem keuangan.

Ada lima faktor lanjut Sri Mulyani yang menjadi bahan kajian pemerintah saat ini. Pertama, penguatan dari basis data dan informasi yang terintegrasi antar lembaga termasuk lembaga-lembaga yang masuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Perbaruan rekonsiliasi dan verifikasi harus dilakukan lebih intens, ini untuk lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan maka akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi bersama dengan anggota KSSK. Tujuannya adalah untuk menentukan langkah antisipasi penanganan permasalahan berikutnya.

“Otoritas pengawas bank dan otoritas moneter pernah berada dalam satu atap. Maksudnya, pengawasan perbankan pernah berada di bawah BI. Kemudian, saat ini pengawasan perbankan berada di bawah tanggung jawab OJK. Artinya, otoritas pengawas bank dan moneter kini sudah berbeda atap,” terangnya.

Sri Mulyani menambahkan masing-masing sistem tersebut baik mereka dalam satu atap maupun berbeda atap punya kelebihan dan kekurangan. Ini perlu dikaji secara lebih hati-hati.

Ketiga, penguatan sektor keuangan juga dilakukan dari sisi instrumen yang dapat digunakan oleh perbankan dalam mengatasi persoalan yang berpotensi dihadapi oleh bank.

Untuk itu, pemerintah bersama OJK, BI, dan LPS sedang mengkaji penyederhanaan dan persyaratan instrumen likuiditas bagi perbankan seperti pinjaman likuiditas jangka pendek dan pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah oleh BI yang memiliki fungsi sebagai the lender of the last resort.

Keempat, penguatan juga perlu dilakukan di LPS. Sri Mulayni menilai perlu ada wewenang lebih yang diberikan untuk LPS untuk bisa melakukan early intervention atau intervensi dini termasuk dalam bentuk penempatan dana.

Kelima, penguatan dari sisi pengambilan keputusan juga menjadi bagian dari bahan kajian KSSK. Dengan demikian, kebijakan yang diputuskan KSSK bisa lebih optimal dalam menangani masalah sistem keuangan.

Recent Posts

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

12 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

12 jam yang lalu

IPW: Mundurnya Aipda Vicky Harus Jadi Bahan Instrospeksi Kapolri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…

15 jam yang lalu

Apresiasi Prabowo, Komnas Haji: Tata Kelola Haji Makin Progresif dan Berpihak pada Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…

18 jam yang lalu

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM Awal 2026, MiniesQ Sukses Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…

20 jam yang lalu

Target Ekspor 100 Kontainer ke Italia, Kopi Indonesia Amankan Kontrak Baru Senilai Rp255 Miliar

MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…

21 jam yang lalu