PERISTIWA

Maluku Digoyang Gempa, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

MONITOR, Ambon – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang laut Maluku pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIT.

Hal itu disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter resminya @infoBMKG.

BMKG menyebut, pusat gempa bumi tersebut berada di koordinat 6,42 Lintang Selatan (LS) dan 129,24 Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di sekitar 250 km arah Timur Laut Maluku Barat Daya pada kedalaman 233 km.

Kendati demikian, BMKG menyatakan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG di akun Twitter resminya seperti dikutip MONITOR, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kerugian akibat dampak yang ditimbulkan oleh gempa bumi tersebut, baik korban jiwa maupun material.

Recent Posts

Capai 4,52 Juta Unit Usaha, Menperin Optimistis IKM Berkontribusi Percepat Dekarbonisasi Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…

1 jam yang lalu

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sinergi dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…

2 jam yang lalu

Launching LBH UMKM: Sinergi Strategis untuk Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…

3 jam yang lalu

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

12 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

14 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

17 jam yang lalu