MONITOR, Bandung – KPK memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung di 2012-2013.
Oded menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020) pada pukul 09.45 WIB. Lalu ia keluar pada pukul 12.30 WIB setelah diperiksa penyidik KPK dengan sejumlah pertanyaan.
“Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Enggak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan,” ungkap Oded usai pemeriksaan.
Oded mengaku ditanya terkait tugasnya saat menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandung pada periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung. Kemudian, menurut Oded, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya menjadi Anggota DPRD Kota Bandung tersebut.
“Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya,” ujarnya.
Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi lain, yakni Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan dan Ani Sumarni.
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung yang dipanggil lainnya yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan dan Rieke Suryaningsih.