Minggu, 13 Oktober, 2024

Indonesia Kecam Charlie Hebdo dan Pembakaran Alquran di Swedia-Denmark

Indonesia juga mengecam publikasi Nabi Muhammad SAW di Charlie Hebdo

MONITOR, Jakarta – Indonesia mengecam keras pembakaran dan perusakan Alquran di Swedia dan Denmark, serta publikasi kembali kartun Nabi Muhammad SAW oleh tabloid Charlie Hebdo di Prancis karena dianggap sebagai penistaan agama.

“Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia,” ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Retno menilai bahwa tindakan-tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama di saat dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Akhir Agustus 2020 lalu, kerusuhan terjadi di Kota Malmo, Swedia Selatan, tempat dimana sedikitnya 300 orang menggelar protes terhadap tindakan anti-Islam. Sebelumnya pada hari yang sama, salinan Alquran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.

- Advertisement -

Menurut laporan surat kabar Aftonbladet, protes anti-Islam terjadi setelah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.

Tidak lama berselang, majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad SAW yang memicu kemarahan umat Islam untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015.

Satu diantara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad SAW mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Islam, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai penistaan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER