PEMERINTAHAN

KSP: Kami Sama Sekali Tidak Gunakan Buzzer

MONITOR, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu menggunakan buzzer alias pendengung untuk menyampaikan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat, khususnya melalui media sosial (medsos).

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh atau biasa disebut influencer.

“Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Jaleswari mengatakan, KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau para influencer tersebut sebagainarasumber diskusi. Influencer yang digunakan KSP sendiri adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks medsos memiliki pengikut atau followers hingga ratusan ribu ataupun jutaan orang.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari buzzer. Pendengung atau buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru atau berdasarkan pesanan.

“Bukan siapa-siapa dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan,” ujarnya.

Sementara influencer, Jaleswari mengatakan, merupakan seseorang yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis, misalnya saja akademisi.

Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti Bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi,” katanya.

Ketika influencer mencuit di akun Twitter-nya terkait kegiatan diskusi bersama KSP mengenai program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengungkapkan bahwa KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.

“Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber,” ungkapnya.

Recent Posts

BDI Jakarta dan DWP Kemenperin Rilis Empat Brand Fesyen Unggulan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memperkuat kolaborasi bersama Bank Indonesia, HIPMI Jakarta Selatan, dan pelibatan…

54 menit yang lalu

KSKK Madrasah Publikasikan Pedoman Pendidikan Inklusif, Ini Respon Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mempublikasikan pedoman pendidikan inklusif…

3 jam yang lalu

DPR Harap Pemulihan Infrastruktur Aceh dan Sumatera Dipercepat, Waspada Bencana Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap Pemerintah…

4 jam yang lalu

Menteri Imipas Resmi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara resmi melepas bantuan kemanusiaan…

5 jam yang lalu

Jelang LPDP Tutup Buku 2025, Kemenag Lakukan Percepatan Penyaluran Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Pusat pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama…

6 jam yang lalu

Selaraskan Pemahaman Layanan Perkarantinaan, Barantin Gandeng Pelaku Usaha di Batam

MONITOR, Batam - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

6 jam yang lalu