PEMERINTAHAN

KSP: Kami Sama Sekali Tidak Gunakan Buzzer

MONITOR, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu menggunakan buzzer alias pendengung untuk menyampaikan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat, khususnya melalui media sosial (medsos).

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh atau biasa disebut influencer.

“Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Jaleswari mengatakan, KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau para influencer tersebut sebagainarasumber diskusi. Influencer yang digunakan KSP sendiri adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks medsos memiliki pengikut atau followers hingga ratusan ribu ataupun jutaan orang.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari buzzer. Pendengung atau buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru atau berdasarkan pesanan.

“Bukan siapa-siapa dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan,” ujarnya.

Sementara influencer, Jaleswari mengatakan, merupakan seseorang yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis, misalnya saja akademisi.

Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti Bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi,” katanya.

Ketika influencer mencuit di akun Twitter-nya terkait kegiatan diskusi bersama KSP mengenai program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengungkapkan bahwa KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.

“Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber,” ungkapnya.

Recent Posts

Wamen Helvi Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…

1 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Kerja Maksimal Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO Demi Pariwisata RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…

2 jam yang lalu

Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, DPRD Minta Kepsek Tak Bikin Kesimpulan Sendiri

MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…

3 jam yang lalu

203.309 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…

3 jam yang lalu

Fenomena Ledakan Mobil Listrik, Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?

MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…

4 jam yang lalu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah, Puan Ingatkan Soal Pengawasan dan Sanksi Bagi Pelanggar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri…

5 jam yang lalu