KEAGAMAAN

Masa Pandemi, Kemenag Tetap Layani Bimbingan Perkawinan Daring

MONITOR, Jakarta – Pandemi virus Corona tak menghalangi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan. Pasalnya, dalam situasi darurat Covid-19 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berkewajiban melayani permohonan pencatatan nikah yang diajukan masyarakat.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Adib Machrus, mengatakan selama pandemi layanan pencatatan nikah tetap berlangsung. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar program Bimbingan perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin) yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan nikah tetap dapat dilaksanakan.

“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).

Adib mengatakan Binwin perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.

“Binwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Binwin diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.

“Nantinya, Program Binwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” jelas Adib lebih lanjut.

“Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala,” imbuhnya.

“Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumahtangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” pungkasnya.

Recent Posts

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

1 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

8 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

10 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

11 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

11 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

11 jam yang lalu