Selasa, 16 April, 2024

Yogyakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

MONITOR, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 hingga 1 September 2020.

Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 DIY.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan bahwa alasan perpanjangan status itu di antaranya karena hingga kini masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY.

“Pertimbangan paling utama karena kasus konfirmasi (Covid-19) masih ada,” ungkapnya di Kompleks Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020).

- Advertisement -

Aji mengatakan, dengan kembali ditetapkannya status tanggap darurat, maka berbagai tindakan yang bersifat darurat dan cepat diharapkan akan lebih mudah dilakukan.

“Tindakan yang sifatnya darurat, cepat akan lebih mudah kalau kondisinya masih tanggap darurat,” katanya.

Menurut Aji, saat ini Pemda DIY juga akan mengkaji kesiapan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Beliau (gubernur DIY) sudah dawuh kepada saya untuk mengkaji kapan (pembelajaran tatap muka) di sekolah dimulai. Nanti saya akan bertemu Gugus Tugas Bidang Pendidikan DIY dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Meski demikian, Aji memastikan, uji coba perkuliahan tatap muka di perguruan tinggi akan lebih dahulu dimulai yakni sekitar pertengahan September 2020 mendatang.

“Perguruan tinggi cenderung jauh lebih siap dibandingkan pendidikan menengah. Pertama karena peserta didiknya sudah dewasa, kedua sarana prasarananya lebih lengkap dibandingkan di sekolah,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER