MONITOR, Jakarta – Sektor industri manufaktur di tanah air menunjukkan geliat yang agresif di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di bulan Agustus yang berada pada level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang netral (50,0).
“Ini merupakan kabar gembira, karena artinya salah satu indikator perekonomian kita mulai merangkak naik. Capaian ini harus kita jaga dan terus ditingkatkan dengan tetap fokus dan kerja keras dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (1/9).
Namun demikian, Menperin menegaskan, aktivitas sektor industri harus tetap memperhatikan terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami telah mewajibkan kepada perusahaan industri untuk aktif melaporkan penerapan protokol kesehatan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tuturnya.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia pada Agustus tahun ini menunjukkan peningkatan yang solid, baik dalam produksi maupun pesanan baru, sehingga membawa kontribusi positif dalam kondisi bisnis sejak bulan Februari. Ekspansi pada output dan permintaan baru tersebut mengalami kisaran yang tercepat selama enam tahun.
Menurut hasil survei, perusahaan manufaktur di Indonesia pada umumnya menyatakan bahwa output dan pertumbuhan penjualan yang kuat berasal dari pembukaan kembali ekonomi secara bertahap. Ini ditunjukkan oleh peningkatan permintaan klien, terutama didorong oleh pasar domestik.
Selanjutnya, indeks manufaktur Indonesia pada bulan kedelapan memperlihatkan juga kepercayaan bisnis yang naik ke level tertinggi sejak bulan Mei 2019. Hal ini karena perusahaan menyesuaikan diri dengan pelonggaran bertahap pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penyebaran virus korona baru.
“Capaian positif pada PMI ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan mitigasi di sektor industri manufaktur saat pandemi Covid-19 sudah sesuai,” jelas Agus. Selain itu, lonjakan PMI menjadi pijakan yang baik bagi industri manufaktur di tanah air untuk kembali pulih.
Indeks Manufaktur Indonesia di bulan Agustus naik 3,9 poin dari indeks pada bulan Juli 2020 yang berada di level 46,9. Rata-rata PMI Manufaktur kuartal III tahun 2020 sebesar 48,8 juga mengindikasikan kondisi lebih baik ketimbang kuartal II/2020.
“Kementerian Perindustrian tentunya terus mengawal sektor industri manufaktur nasional agar dapat tumbuh positif dan nantinya dapat sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan tentu juga akan dievaluasi efektivitasnya dan akan kami sesuaikan dengan kondisi di sektor industri,” papar Menteri AGK.
Lebih lanjut, Menperin memandang peningkatan level PMI Manufaktur Indonesia juga disokong oleh implementasi adaptasi kebiasaan baru yang secara bertahap meningkatkan kegiatan operasional sektor industri.
“Semenjak Indonesia masuk ke dalam fase transisi, yaitu adaptasi kebiasaan baru, angka PMI kita terus mengalami peningkatan dari 39,1 di bulan Juni, kemudian 46,9 di Juli dan 50,8 di Agustus,” imbuhnya.
Menanggapi hasil PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Agustus, Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan, untuk pertama kalinya sejak Februari, perusahaan manufaktur Indonesia melaporkan perbaikan kondisi bisnis pada bulan Agustus.
“Permintaan juga menunjukkan tanda-tanda kebangkitan kembali, membantu mengurangi laju kehilangan pekerjaan,” terangnya.
Menurut dia, data terbaru mengisyaratkan bahwa ekonomi akan bangkit lebih kuat setelah jatuh pada triwulan kedua.
“Oleh karena itu, permintaan harus terus membaik dalam beberapa bulan ke depan,” tandasnya.
Dibandingkan negara-negara Asean lainnya, PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Agustus lebih unggul dari indeks manufaktur Malaysia yang tercatat di level 49,3. Kemudian, PMI manufaktur Thailand berada di angka 49,7.
Berikutnya, Filipina dan Vietnam mencatatkan penurunan indeks selama Agustus, masing-masing di angka 47,3 dan 45,7. Sedangkan, Singapura berada di angka 43,0.
Sementara itu, untuk PMI Manufaktur Korea Selatan menempati posisi 48,5 dan PMI manufaktur Jepang menyentuh angka 47,2 pada Agustus 2020.