Jumat, 22 November, 2024

Politikus PKS: Vaksin Covid-19 Jangan Dikomersilkan!

MONITOR, Jakarta – Wacana komersialisasi vaksin virus Corona menuai kritik dari Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Politikus PKS ini meminta pemerintah tidak melakukan bisnis vaksin dengan rakyat Indonesia.

Sebagimana wacana yang beredar, pemerintah membagi dua skema pemberian vaksin yaitu ditanggung APBN melalui BPJS bagi yang kurang mampu, dan bagi masyarakat yang mampu membayar sendiri akan menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.

“Alasan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran masuk akal namun pemerintah dilarang membisniskan vaksin dan membiarkan vaksin liar di pasaran. Belajar dari pengalaman rapid test dan PCR yang batasan harganya tidak di atur oleh pemerintah membuat penyedia layanan bebas menentukan harga. Masyarakat kemudian jadi korban,” papar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI.

Sukamta menduga sejak awal pemerintah memang hanya mau mengalokasikan anggaran untuk rakyat miskin. Buktinya menurut perhitungan yang dilakukan oleh doktor lulusan Inggris ini, besaran alokasi vaksin hanya Rp 55 trilliun. Anggaran ini sesuai dengan kebutuhan bagi lebih dari 180 juta jiwa penduduk Indonesia yang terdiri dari kategori BPJS kelas 3 sebanyak 132,6 juta jiwa ditambah 44,5 juta jiwa yang belum terdaftar BPJS.

- Advertisement -

Lebih detail, Sukamta menjabarkan berdasarkan kesepakatan pembelian bulk vaksin dengan Sinovac sebesar $ 8 dollar kemudian ditambahkan perkiraan biaya fill and packing sebesar $2 dollar maka harga per dosis vaksin sebesar $10 dollar. Menggunakan perhitungan kurs Rp15.000,-/ dollar maka per vaksin dijual seharga Rp150.000,- sehingga dibutuhkan anggaran untuk 2 kali vaksin sebesar 53 trilliun.

Sedangkan bagi peserta BPJS kelas 1 dan 2 sebanyak 91,4 juta jiwa apabila membeli vaksin mandiri dari negara dengan harga per vaksin $25 dollar sesuai dengan info awal dari pemerintah maka diperoleh hasil penjualan vaksin mencapai 68,5 trilliun. Perhitungan ini bisa membuat pemerintah mendapatkan untung besar dari bisnis jual beli vaksin.

Sukamta mengingatkan apabila pemerintah tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat yang mampu harus membuat regulasi yang jelas.

“Potensi bisnis vaksin COVID-19 bagi Indonesia luar biasa mencapai 68,5 trilliun. Tepat jika produksi dan distribusi diserahkan kepada Bio Farma. Kemampuan Bio Farma sudah teruji dalam memproduksi vaksin dan antisera serta pengalaman mendistribusikan vaksin dari pemerintah ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, apabila vaksin di jual bebas maka bisa dipastikan Bio Farma akan bersaing dengan banyak perusahaan yang akan terjun untuk mengimpor dan menjual vaksin secara mandiri. Akibatnya, jika tidak ada regulasi maka pasar bebas harga vaksin akan terjadi,” pesan legislator asal dapil Jogja ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER