Jumat, 29 Maret, 2024

Bamsoet: Saya Dorong TNI Gelar Peradilan Militer

MONITOR, Jakarta – TNI didorong untuk menggelar peradilan militer terhadap terduga prajurit pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas beberapa waktu lalu.

“Saya mendorong TNI menggelar peradilan militer terhadap terduga prajurit pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas, agar didapat kepastian status hukum pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Bamsoet mengatakan, peradilan militer juga diperlukan untuk memberikan memberikan rasa aman dan damai bagi Polri dan TNI, sehingga tidak terjadi lagi gesekan antara keduanya baik dalam bertugas menjaga keamanan maupun tugas pertahanan kedaulatan negara.

Bamsoet juga mendorong Kapolri maupun Panglima TNI menekankan kepada anggotanya masing-masing untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang, yakni UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Polri dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

- Advertisement -

Sehingga, menurut Bamsoet, kedua institusi dapat berdampingan dalam melaksanakan tugas tanpa mengedepankan ego sektoral dengan selalu mengamalkan sumpah sebagai seorang prajurit TNI ataupun sebagai anggota Polri.

Bamsoet juga mendorong para personel di masing-masing wilayah membuat patroli bersama atau kegiatan lainnya untuk membangun kekompakan dan tanggung jawab bersama.

Selain itu, Bamsoet menambahkan, seluruh jajaran TNI-Polri perlu meningkatkan sinergitas sehingga terjalin keharmonisan dan kekompakan baik antar petinggi maupun antar anggota di lapangan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER