INTERNASIONAL

TNI AL-TLDM Gelar Patkor di Selat Malaka

MONITOR, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) dan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) melaksanakan Patroli Terkoordinasi (Patkor) 149/20 di Selat Malaka, Sabtu (29/8/2020).

Pelaksanaan Patkor Malaysia-Indonesia (Malindo) itu rutin dilaksanakan empat kali dalam setahun, dimana patkor tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Selat Malaka yang menjadi jalur perdagangan internasional yang memiliki lalu lintas terpadat.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Abdul Rasyid K, mengungkapkan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I terus membangun dan memelihara stabilitas di kawasan dengan melaksanakan peran diplomasi.

“Koarmada I yang memiliki wilayah kerja berbatasan langsung dengan lima negara tetangga, terus aktif melaksanakan peran diplomasi dengan negara-negara di kawasan untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta mempererat hubungan dengan negara-negara tetangga,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Menurut Rasyid, posisi strategis Selat Malaka yang merupakan salah satu choke points dari sembilan choke points di dunia, dimana Selat Malaka merupakan jalur pelayaran. Di samping itu, juga menjadi jalur perdagangan internasional yang memiliki lalu lintas terpadat.

“Kerja sama Patroli Koordinasi antara unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dengan Tentara Laut Diraja Malaysia diharapkan dapat menciptakan keamanan di Selat Malaka. Kegiatan Patkor Malindo yang selama ini dilaksanakan selalu mampu mencapai sasaran operasi yakni menjamin keamanan perairan Selat Malaka,” ujarnya.

Rasyid mengatakan, TNI AL terus berkomitmen menjaga dan memberikan jaminan rasa aman kepada pengguna jalur Selat Malaka dari berbagai macam kerawanan dan tindakan merugikan. Kerawanan yang berpotensi di daerah perbatasan diantaranya adalah penyelundupan, pelanggaran hukum dengan kekerasan dan penyelundupan komoditi narkoba yang masih marak terjadi.

“Hal ini harus dihadapi bersama-sama dengan melakukan kerja sama dengan negara tetangga, karena pelanggaran dan permasalahan stabilitas ini selalu melibatkan dan berdampak langsung terhadap negara-negara tetangga,” katanya.

Rasyid menyebutkan, salah satu peran diplomasi TNI AL diwujudkan dalam latihan bersama dengan negara sahabat, unsur Koarmada I yaitu KRI Sutanto-377 melaksanakan Passing Exercise (Passex) dengan unsur TLDM KD Laksamana Tun Abdul Jamil-135 di Selat Malaka.

“Pada Patkor Malindo 149/20 sendiri, dilaksanakan latihan yang meliputi Flaghoist Exercise, Flash Exercise, Maneuver Exercise dan diakhiri dengan Sail Pass dengan saling memberi penghormatan antara KRI Sutanto-377 dan KD Laksamana Tun Abdul Jamil-135 yang kemudian langsung menuju sektor masing-masing di perairan Indonesia dan Malaysia untuk melanjutkan patroli terkoordinasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

2 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

4 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

5 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

6 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

7 jam yang lalu