MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai Senin (31/08/2020) akan memberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin massif.
“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana melalui siaran persnya, Minggu (30/08/2020).
Dadang mengatakan, adapun kebijakan yang diambil oleh GTPPC Kota Depok tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70%.
Distribusi tersebut, lanjut Dadang, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.
“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.”
“Untuk itu, mulai Senin (31/08/2020) besok kami akan melakukan pembatasan aktifitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” pungkasnya.