HUKUM

MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHAP

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang diajukan pensiunan polisi bernama Abdussalam.

Dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/8/2020), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan bahwa tuntutan pemohon saling bertentangan.

Pemohon meminta agar Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Tapi di sisi lain, pemohon meminta agar MK menyatakan materi Pasal 109 ayat (2) KUHAP diganti serta mengusulkan agar pasal itu mengatur penyidik juga harus memberitahukan penyidikan yang dihentikan kepada pelapor, selain penuntut umum, tersangka atau keluarganya.

MK menyatakan, apabila pasal itu dibatalkan karena bertentangan dengan UUD 1945, maka seluruhnya dihapus. Sementara apabila pasal itu diganti, konsekuensi hukumnya sesuai rumusan yang diminta.

“Keduanya tidak mungkin diajukan dalam satu kesatuan petitum yang bersifat kumulatif karena hal demikian akan menimbulkan konsekuensi hukum yang berbeda dalam hal permohonan pemohon dikabulkan,” ungkap Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum.

Ada pun Abdussalam mengajukan permohonan ke MK lantaran penyidikan kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas rumah susun yang dilaporkannya dihentikan tanpa pemberitahuan penyidik.

Menurut Abdussalam, sebelum dihentikan, proses penyidikan yang memakan waktu lebih dari tiga tahun itu tidak disertai pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyitaan berita acara serah terima pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun, penyitaan dokumen laporan auditor dan penyitaan bukti dokumen-dokumen asli yang berada di TKP.

Recent Posts

Arus Balik, Rest Area Alternatif RO 2 Palikanci Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…

14 menit yang lalu

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

32 menit yang lalu

Kolaborasi Jaga Kelancaran Arus Idulfitri, JTT Apresiasi Pengguna Jalan

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…

3 jam yang lalu

Dokter Spesialis Ungkap Makna Sel Darah Putih: Dari Sistem Imun hingga Nilai Kehidupan

MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…

5 jam yang lalu

Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat dan Ilusi Persatuan Sunni-Syiah

Adriansyah (Ketua Ikatan Keluarga Alumni FISIP UIN Jakarta) Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat…

8 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab), pelantikan…

8 jam yang lalu