POLITIK

Megawati Ingatkan Cakada PDIP Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (cakada) yang diusung partainya untuk tertib administrasi, khususnya ketika para calon tersebut melaksanakan pendaftaran ke KPUD setempat pada 4-6 September 2020 mendatang.

Seruan itu disampaikan Megawati dalam arahannya pada pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (28/4/2020). 

Megawati mengingatkan bahwa jajaran DPP PDIP adalah penerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015 lalu. Maka, Megawati pun meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang wilayahnya sedang ada pilkada, mempersiapkan keperluan administrasi sebagaimana sesuai dengan aturan KPU. 

“Jangan sampai ada ketinggalan. Jadi mulai nanti harus mulai bekerja. Dan saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat dengan penuh disiplin dan dedikasi,” ujarnya. 

Megawati memberi contoh, banyak ditemukan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang masih kurang dari dari sisi administrasinya. Salah satunya soal curriculum vitae atau riwayat hidup calon.

“Maksudnya itu kan sebuah data pribadi, yang seharusnya itu selain diserahkan ke KPU, itu kan tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan serta arsip partai,” katanya.

Menurut Megawati, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon yang sudah direkomendasikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan sempurna.

“Makin hari saya memang melihat, dengan masih banyak kekurangan pun, tetapi kita sebagai partai, telah banyak mengalami peningkatan-peningkatan proses berorganisasi maupun dalam disiplin, ketertiban, ketepatan waktu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta agar kader partai di daerah berjuang keras untuk membangun dan memiliki kantor partai sendiri yang bersifat tetap dan menjadi aset partai. Menurut Megawati, aset partai yang sudah disertifikasi berarti tak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai.

“Dalam disiplin berorganisasi ini, saya selalu mengatakan perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Karena kalau kita tidak punya rumah, sama saja kalau kita tidak punya tempat tinggal, kita mau sewa terus, kontrak terus,” ujarnya.

Recent Posts

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

1 jam yang lalu

Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas

MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…

2 jam yang lalu

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

6 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

8 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

9 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

10 jam yang lalu