POLITIK

Megawati Ingatkan Cakada PDIP Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (cakada) yang diusung partainya untuk tertib administrasi, khususnya ketika para calon tersebut melaksanakan pendaftaran ke KPUD setempat pada 4-6 September 2020 mendatang.

Seruan itu disampaikan Megawati dalam arahannya pada pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (28/4/2020). 

Megawati mengingatkan bahwa jajaran DPP PDIP adalah penerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015 lalu. Maka, Megawati pun meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang wilayahnya sedang ada pilkada, mempersiapkan keperluan administrasi sebagaimana sesuai dengan aturan KPU. 

“Jangan sampai ada ketinggalan. Jadi mulai nanti harus mulai bekerja. Dan saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat dengan penuh disiplin dan dedikasi,” ujarnya. 

Megawati memberi contoh, banyak ditemukan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang masih kurang dari dari sisi administrasinya. Salah satunya soal curriculum vitae atau riwayat hidup calon.

“Maksudnya itu kan sebuah data pribadi, yang seharusnya itu selain diserahkan ke KPU, itu kan tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan serta arsip partai,” katanya.

Menurut Megawati, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon yang sudah direkomendasikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan sempurna.

“Makin hari saya memang melihat, dengan masih banyak kekurangan pun, tetapi kita sebagai partai, telah banyak mengalami peningkatan-peningkatan proses berorganisasi maupun dalam disiplin, ketertiban, ketepatan waktu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta agar kader partai di daerah berjuang keras untuk membangun dan memiliki kantor partai sendiri yang bersifat tetap dan menjadi aset partai. Menurut Megawati, aset partai yang sudah disertifikasi berarti tak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai.

“Dalam disiplin berorganisasi ini, saya selalu mengatakan perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Karena kalau kita tidak punya rumah, sama saja kalau kita tidak punya tempat tinggal, kita mau sewa terus, kontrak terus,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

1 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi ajang Talenta…

2 jam yang lalu

1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan dan Kembali ke Jabotabek pada Periode Libur Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi kendaraan meninggalkan dan memasuki wilayah Jabotabek…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas pada Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

3 jam yang lalu

Wakasad: Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R.,…

4 jam yang lalu

Ribuan ASN Ikuti Bimtek Online Tata Naskah Dinas

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama…

14 jam yang lalu