POLITIK

Megawati Ingatkan Cakada PDIP Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (cakada) yang diusung partainya untuk tertib administrasi, khususnya ketika para calon tersebut melaksanakan pendaftaran ke KPUD setempat pada 4-6 September 2020 mendatang.

Seruan itu disampaikan Megawati dalam arahannya pada pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (28/4/2020). 

Megawati mengingatkan bahwa jajaran DPP PDIP adalah penerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015 lalu. Maka, Megawati pun meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang wilayahnya sedang ada pilkada, mempersiapkan keperluan administrasi sebagaimana sesuai dengan aturan KPU. 

“Jangan sampai ada ketinggalan. Jadi mulai nanti harus mulai bekerja. Dan saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat dengan penuh disiplin dan dedikasi,” ujarnya. 

Megawati memberi contoh, banyak ditemukan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang masih kurang dari dari sisi administrasinya. Salah satunya soal curriculum vitae atau riwayat hidup calon.

“Maksudnya itu kan sebuah data pribadi, yang seharusnya itu selain diserahkan ke KPU, itu kan tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan serta arsip partai,” katanya.

Menurut Megawati, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon yang sudah direkomendasikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan sempurna.

“Makin hari saya memang melihat, dengan masih banyak kekurangan pun, tetapi kita sebagai partai, telah banyak mengalami peningkatan-peningkatan proses berorganisasi maupun dalam disiplin, ketertiban, ketepatan waktu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta agar kader partai di daerah berjuang keras untuk membangun dan memiliki kantor partai sendiri yang bersifat tetap dan menjadi aset partai. Menurut Megawati, aset partai yang sudah disertifikasi berarti tak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai.

“Dalam disiplin berorganisasi ini, saya selalu mengatakan perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Karena kalau kita tidak punya rumah, sama saja kalau kita tidak punya tempat tinggal, kita mau sewa terus, kontrak terus,” ujarnya.

Recent Posts

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

14 menit yang lalu

BINA Lebaran 2026, Diskon Hingga 80 Persen di 400 Mal Seluruh Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA)  Lebaran…

4 jam yang lalu

Menag Sosialisasikan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan safari ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.…

10 jam yang lalu

Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, KJRI Jeddah: Kami Siaga 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…

15 jam yang lalu

Kemenag Rilis 5 Arah Baru PTKI, Mahasiswa Bisa Lulus S1-S2 dalam 5 Tahun!

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…

16 jam yang lalu

Pengamat: Prabowo Harus Tegaskan Politik Non-Blok di Tengah Eskalasi Konflik Iran

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…

19 jam yang lalu