POLITIK

Megawati Ingatkan Cakada PDIP Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (cakada) yang diusung partainya untuk tertib administrasi, khususnya ketika para calon tersebut melaksanakan pendaftaran ke KPUD setempat pada 4-6 September 2020 mendatang.

Seruan itu disampaikan Megawati dalam arahannya pada pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (28/4/2020). 

Megawati mengingatkan bahwa jajaran DPP PDIP adalah penerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015 lalu. Maka, Megawati pun meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang wilayahnya sedang ada pilkada, mempersiapkan keperluan administrasi sebagaimana sesuai dengan aturan KPU. 

“Jangan sampai ada ketinggalan. Jadi mulai nanti harus mulai bekerja. Dan saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat dengan penuh disiplin dan dedikasi,” ujarnya. 

Megawati memberi contoh, banyak ditemukan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang masih kurang dari dari sisi administrasinya. Salah satunya soal curriculum vitae atau riwayat hidup calon.

“Maksudnya itu kan sebuah data pribadi, yang seharusnya itu selain diserahkan ke KPU, itu kan tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan serta arsip partai,” katanya.

Menurut Megawati, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon yang sudah direkomendasikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan sempurna.

“Makin hari saya memang melihat, dengan masih banyak kekurangan pun, tetapi kita sebagai partai, telah banyak mengalami peningkatan-peningkatan proses berorganisasi maupun dalam disiplin, ketertiban, ketepatan waktu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta agar kader partai di daerah berjuang keras untuk membangun dan memiliki kantor partai sendiri yang bersifat tetap dan menjadi aset partai. Menurut Megawati, aset partai yang sudah disertifikasi berarti tak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai.

“Dalam disiplin berorganisasi ini, saya selalu mengatakan perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Karena kalau kita tidak punya rumah, sama saja kalau kita tidak punya tempat tinggal, kita mau sewa terus, kontrak terus,” ujarnya.

Recent Posts

Sinergi BPJPH dan BGN, Pertegas Komitmen Pemerintah tentang Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…

6 jam yang lalu

DPR Akui Amarah Rakyat Sebagai Peringatan Keras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…

9 jam yang lalu

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

11 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

11 jam yang lalu

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

13 jam yang lalu

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…

13 jam yang lalu