Sabtu, 23 November, 2024

Ini Sederet Nama Pejabat Pemprov DKI yang Terpapar Corona

MONITOR, Jakarta – Informasi yang menyebutkan banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpapar Covid-19, ternyata benar. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, mengakui sedikitnya ada lima orang pejabat Pemprov DKI yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Bahkan tak hanya pejabat yang berada di lingkungan Pemprov DKI yang sudah dinyatakan reaktif Covid-19, Saefullah juga menyebut ada satu orang Direktur Utama di BUMD DKI dan satu orang dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Diungkap Saefullah, nama-nama pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang terpapar Covid-19, sebagai berikut:

  1. Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W. Soewaryo;
  2. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari;
  3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat;
  4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati;
  5. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris.

Sementara untuk satu orang Dirut di BUMD DKI yakni Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin, dan satu orang di TGUPP adalah Ketua TGUPP, Amin Subekti.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil test swab yang dilakukan dilingkungan Pemprov DKI, beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat memang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Saefullah di Balai Kota Jakarta.

Menurut Saefullah, setelah para pejabat ini diketahui positif Covid-19, mereka langsung melakukan isolasi mandiri. namun tetap menjalankan tugas dari rumah.

“Karena mereka tidak ada gejala apapun, sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor,” ujarnya.

Lebih lanjut Saefullah mengatakan, upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memasifkan testing (pengujian) dan melakukan tracing (pelacakan) akan terus dilakukan selama masa pandemi COVID-19 agar memutus mata rantai penularan. Selain itu, ia menyatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus COVID-19 di Ibu Kota.

“Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai. Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER