Presiden Joko Widodo menyambut para pekerja di Istana Negara/ dok: Setkab
MONITOR, Jakarta – Pencairan bantuan subsidi kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan hari ini, Kamis (27/8).
Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Terkait subsidi gaji ini, Presiden Joko Widodo sangat berharap agar digunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan daya beli di kalangan pekerja.
“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi pun menjelaskan, bantuan subsidi gaji ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, diantaranya Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberanian…
MONITOR, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan unggul yang melahirkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan arah baru kebijakan penguatan pesantren secara nasional,…
MONITOR, Jakarta - Pasukan TNI dari Kodim 0111/Bireuen kembali menunjukkan komitmen, ketulusan, dan pengabdian dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., mewakili Panglima TNI Jenderal…