Presiden Joko Widodo menyambut para pekerja di Istana Negara/ dok: Setkab
MONITOR, Jakarta – Pencairan bantuan subsidi kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan hari ini, Kamis (27/8).
Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Terkait subsidi gaji ini, Presiden Joko Widodo sangat berharap agar digunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan daya beli di kalangan pekerja.
“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi pun menjelaskan, bantuan subsidi gaji ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, diantaranya Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 352.578 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…
MONITOR, Surabaya – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi utama…
MONITOR, Jakarta – Arus lalu lintas di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional…
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…