Menko Polhukam Mahfud MD/ dok: detik.com
MONITOR, Jakarta – Kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI beberapa hari lalu menimbulkan spekulasi publik, terutama soal keamanan dokumen kasus perkara yang kini ditangani Kejagung.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dokumen kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung saat ini aman. Seperti berkas perkara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki, dan kasus Jiwa Sraya.
Kepastian ini didapat Mahfud usai berkomunikasi secara intens dengan Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
“Ada dua perkara yang sedang ditangani, yang pada saat itu sering disebut-sebut yaitu soal Djoko Tjandra, kedua soal Jiwa Sraya,” ujar Mahfud MD dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (26/8) malam.
Terlebih gedung yang terbakar bukanlah gedung khusus penyidikan, dan menyimpan dokumen-dokumen perkara penting. Mahfud pun meyakini berkas dokumen perkara diatas tidak terganggu.
“Itu saya pastikan aman, berdasarkan keterangan dari Jaksa Agung dan Jampidum dan Deputi III Kemenko Polhukam, makanya saya umumkan bahwa saya juga yakin karena gedungnya beda,” terangnya.
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…