PEMERINTAHAN

Karantina Pertanian Tingkatkan Gairah Ekspor

MONITOR, Surabaya – Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas menjadi akses untuk meningkatkan nilai ekspor dalam negeri. FTA membuat perdagangan barang atau jasa antarnegara dapat melewati perbatasan negara lain tanpa hambatan tarif atau nontarif.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Musyaffak Fauzi menilai perjanjian tersebut juga harus didukung dengan kebijakan dalam mempermudah eksportir dalam proses sertifikasi/pengurusan sertifikat kesehatan karantina sehingga kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi makro semakin menguat.

“Banyak kebijakan yang diterbitkan oleh Karantina Pertanian Surabaya guna mempermudah eksportir dalam proses sertifikasi atau pengurusan sertifikat kesehatan karantina,” ujarnya Musyaffak di Surabaya, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan data otomasi IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System) mencatat bahwa terjadi peningkatan ekspor komoditas pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya periode Januari – Juli 2020 sebesar 10 persen dibanding periode yang sama pada sebelumnya (y to y).

“Berdasarkan data BPS yang menyatakan bahwa sektor pertanian mengalami pertumbuhan 16,24 persen (q to q) pada kuartal II tahun 2020,” jelasnya.

Selain itu, Musyaffak juga mengatakan FTA memberikan dukungan khususnya untuk peningkatan ekspor komoditas pertanian Jawa Timur. Sehingga perlu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perjanjian perdagangan bebas dan implikasi perjanjian tersebut bagi kegiatan ekspor antar negara mitra FTA di Surabaya.

“Wilayah perdagangan bebas ini merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi yang membuat setiap lini kehidupan semakin berkembang termasuk perdagangan,”katanya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengungkapkan bahwa kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus memprioritaskan kegiatan dalam mendukung peningkatan ekspor. Hal ini juga sejalan dengan Program Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian (GRATIEKS), di mana ekspor guna meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian tetap mendorong ekspor sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan atau nilai tambah baik petani maupun pelaku agribisnis di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” tukas Jamil.

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

3 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

6 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

6 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

8 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

8 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

11 jam yang lalu