INDUSTRI

Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Realokasi Anggaran Rp84,4 Miliar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Upaya itu juga sekaligus dalam rangka percepatan penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.

“Dari prognosa, terdapat sekitar Rp84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 dan Realisasi Anggaran Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (27/8).

Anggaran belanja pegawai yang tidak terserap antara lain dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II, tunjangan kinerja gaji ke-13. Selain itu, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang oleh Kemenperin namun hanya disetujui sebanyak 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) 400 orang.

“Jumlah tersebut merupakan sisa anggaran dari yang telah kami alokasikan,” jelas Menperin.

Agus mengungkapkan, Kemenperin mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar realokasi anggaran dari belanja pegawai tersebut difokuskan untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terutama yang terdampak Covid-19.

“Kami menyambut baik usul tersebut, karena IKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi tulang punggung perekonomian dan bisa menjadi bagian dari supply change untuk mendukung industri yang lebih besar,” lanjutnya.

Menperin memaparkan, dengan realokasi anggaran tersebut, Kemenperin akan mendesain program-program yang bisa bermanfaat bagi para pelaku IKM, misalnya business matching antara IKM dan industri besar. Dengan demikian, IKM bisa menjadi pendukung industri besar yang sekaligus bisa mendukung untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Kegiatan ini diupayakan anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pemerintah mengharapkan program ini dapat mendorong masuknya IKM menjadi rantai pasok industri besar.

“Kami menargetkan produk yang dihasilkan IKM tersebut bisa menjadi bahan baku intermediate bagi industri yang lebih besar, sehingga pohon-pohon industri di tanah air itu akan semakin lengkap,” tegas Agus.

Ia menambahkan, Kemenperin juga memproyeksikan realokasi anggaran untuk untuk membiayai beberapa kegiatan dalam program dukungan manajemen Kemenperin, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri, program peningkatan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional, serta program pengembangan sumber daya manusia industri.

Rencana realokasi anggaran yang dipaparkan oleh Menperin diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi anggaran Kemenperin tahun 2020. Dari prognosa yang dilakukan, penyerapan anggaran Kemenperin di tahun 2020 akan berkisar pada 92,31% dengan proyeksi sisa anggaran sampai 31 Desember 2020 sekitar Rp161,73 Miliar.

Menanggapi usulan Kemenperin, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp84,4 miliar tersebut.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp84.448.000.000 yang bersumber dari belanja pegawai yang berpotensi tidak dapat direalisasikan dalam rangka mendukung penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi Anggaran Tahun 2020 per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun atau sebesar 47,19% , serta mendorong peningkatan capaian realisasi Kemenperin Tahun 2020.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

22 menit yang lalu

Minyak Atsiri Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…

2 jam yang lalu

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramadhani jadi Dirut Bulog

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…

3 jam yang lalu

Kemenag Pendataan Siswa Madrasah dengan Kesulitan Fungsional Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…

3 jam yang lalu

Direktur Diktis Harap AICIS 2025 Bisa Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…

4 jam yang lalu

Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia

MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…

4 jam yang lalu