PEMERINTAHAN

Kemendagri Apresiasi Perkembangan Data Penerima Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi perkembangan data penerima benih dan pupuk subsidi berbasiskan Nonor Induk Kependudukan (NIK) para petani.

Menurut Zudan, data penerima subsidi sudah singkron dengan data lapangan dan database yang dimiliki pencatatan sipil NIK Kemendagri.

“Di Kementerian Pertanian sudah bagus sekali karena 94 persen data penerima bantuanya sudah singkron dengan data berbasis NIK. Artinya baik penerima subsidi pupuk maupun subsidi benih sudah berjalan dengan baik,” ujar Zudan, Rabu, 26 Agustus 2020.

Zudan menjelaskan, kecocokan antara data lapangan dan pencatatan sipil merupakan hasil kolaborasi data antara Kemendagri dan Kementan. Karena itu, kolaborasi apik ini juga diharapkan mampu diikuti oleh lembaga dan kementerian lainnya.

“Kami mendapat data dari kementan terkait berapa banyak jumlah penerima bantuan subsidi dan jumlah petani. Pola seperti ini diharapkan bisa berjalan baik dengan kementerian lain, sehingga ke depan kita bisa seperti Amerika dan Jepang yang memiliki kualitas data sangat bagus. Di sana petugas bisa melihat nomor hp anak, orang tua dan keluarganya jika terjadi sesuatu,” katanya.

Meski demikian, Zudan mengaku bahwa sistem pencatatan yang ada saat ini belum berjalan maksimal. Masih memerlukan perbaikan dan inovasi baru untuk memudahkan semua pencatatan.

“Memang belum maksimal, tapi ada progres baik yang terus menerus berjalan. Kita bisa lihat bahwa di kementerian pertanian saja sudah 95 persen. Ke depan kita akan terus perbaiki semua data di lembaga dan kementerian lain,” katanya.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencatatan data penerimaan bantuan di Kementan sudah sesuai dengan data yang dimiliki Kememdgari.

Dalam keteranganya, KPK menilai Kementan sudah mengkonsolidasikan dua sumber data petani dan memperjuangkan peningkatan distribusi serta penggunaan kartu tani. Disisi lain, Kementan juga mampu mendorong setiap program yang ditujukan untuk petani menggunakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan baik dari perencanaan sampai dengan penyaluran.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

3 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

4 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

5 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

6 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

6 jam yang lalu