MONITOR, Jakarta – Anggota Panja Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) DPR RI, Lamhot Sinaga, mengapresiasi titik temu antara DPR dan serikat pekerja yang menghasilkan kesepahaman terkait poin-poin krusial dalam RUU Ciptaker atau Omnibus Law.
Lamhot mengungkapkan bahwa dirinya sepakat harus ada investasi yang masuk ke Indonesia sebagai solusi mengatasi pengangguran. Meskipun demikian, perlindungan terhadap buruh dan pekerja dalam pembentukan RUU Ciptaker harus diutamakan. Hal itu, menurut Lamhot, merupakan penekanan poin dari Panja.
“Kita pro investasi, tapi tidak ingin merugikan teman-teman buruh,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Lamhot menekankan urgensi pembahasan RUU Ciptaker harus dipercepat. Lamhot mengatakan, payung hukum sapu jagat itu diperlukan untuk menarik investasi ke Indonesia yang selama ini terkendala tumpang tindih regulasi dan sulitnya memperoleh perizinan dari pemerintah.
“Perlu Omnibus Law Ciptaker untuk memangkas kendala-kendala ini,” kata politikus Partai Golkar itu.
Sulitnya investasi masuk ke Indonesia, lanjut Lamhot, menyebabkan serapan tenaga kerja rendah. Sementara itu, di waktu bersamaan, pembukaan lapangan kerja terus menurun setiap tahunnya.
“Kalau pintu investasi tidak dibuka seluas-luasnya, tidak dipermudah, maka nantinya tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada untuk orang dapatkan sebuah pekerjaan,” ujarnya.